Kejari Pengembangan, Tak Berhenti 7 Tersangka, Ini Modus Korupsi di RSUD Mukomuko

PENETAPAN TSK: Kejari Mukomuko memaparkan kerugian negara dan 7 tersangka yang bertanggung jawab dugaan korupsi RSUD Mukomuko. Foto: Firmansyah/RB--

BACA JUGA:Seleksi CASN 2024, Kemendikbudristek Buka 419.146 Guru PPPK, Tenaga Administrasi dan Pengawas Sekolah

Alhasil dalam pemeriksaan-pemeriksaan tersebut Kejari banyak menemukan kejanggalan. Baik itu mark up belanja, dan SPj fiktif. 

Untuk manajemen RSUD yang telah diperikasa mulai dari seluruh pimpinan RSUD Mukomuko, bendahara uang masuk dan bendahara pengeluaran, kepala bidang, Pimpinan pemasok obat, dan alkes, pimpinan BPJS Kesehatan Mukomuko, seluruh pegawai RSUD penerima gaji dan honor.

BACA JUGA:Truk Disetop Polisi, Saat Diperiksa Ternyata Bawa 291 Batang Kayu Meranti

Juga pemilik riteal tempat belanja RSUD Mukomuko telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik dengan status saksi

1. Tsk dr. TA Mantan Direktur 2016 - 20202.

2. Tsk AF Mantan Bendahara BLUD 2016-2019

3. TSK AD Mantan Kabid Keuangan 2018-2021

4. Tsk Ha Mantan Kabid Pelayanan Medis 2017-2021

5. Tsk Kh Mantan Perbandaharan Verifikasi Keuangan 2016-2021

6. Tsk JM Mantan Bendahara Pengeluaran 2020-2021

7. Tsk He Mantan Kabid Keuangan 2016-2018

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan