Hanya Honorer Terdaftar Dalam Dapodik Berhak Ikut Tes PPPK Guru

PPPK: Guru di salah satu sekolah Kabupaten Kepahiang tengah mengajar di kelas. Tahun ini, terdaftar di Dapodik tetap jadi syarat guru honorer ikut tes PPPK. -- HERU/RB

BACA JUGA:6 Fakta Kesehatan Buah Mangga yang Wajib Diketahui

Kita juga meminta para PPPK yang sudah dinyatakan lulus dan akan menerima SK nanti, tak mengurangi produktivitas kerja dan kinerja.

Jangan malah sebaliknya.

Perlu diingat, akan ada evaluasi bagi setiap PPPK yang sudah bekerja nanti," ingat Sekda.

Sebelumnya, sesuai Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 800.1.2.2/3368/BKDPSDM/KPH/2023 tentang hasil seleksi kompetensi serta pemberkasan PPPK jabatan Fungsional Nakes atau Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kabupaten Kepahiang TA 2023.

BACA JUGA:Awas! Jangan Tertipu Situs Palsu Mirip Link Google Meet dan Zoom yang Menyebarkan Malware

Tercatat ada 495 peserta yang dinyatakan lulus dan berhak untuk melanjutkan perjuangannya ke tahap pemberkasan.

Sedangkan untuk formasi guru, hanya 330 peserta saja yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023. 

Sebagai gambaran, pada 2023  kuota PPPK guru dan Nakes yang diperoleh Kabupaten Kepahiang 2023 sebanyak 1.120 formasi.

Rinciannya, 790 formasi Nakes dan 330 formasi guru. 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan