Luas Areal Sawah di Kepahiang Kian Menyusut, Tersisa Segini

PADI: Salah satu petani Kepahiang tengah menjemur padi. Kini luas areal sawah kain menyusut. HERU/RB--

KORANRB.ID - Luas areal sawah di Kabupaten Kepahiang kian menyusut. 

Data terakhir Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, areal persawahan produktif saat ini diklaim tinggal tersisa 3.300 hektar saja.

Itu pun, masih patut dipertanyakan keakuratannya. Luasan areal persawahan tersebut cenderung menurun, jika mengacu dengan data sebelum 2020. 

Tercatat, areal persawahan di Kabupaten Kepahiang masih di angka 5. 287 Ha. 

BACA JUGA:Ini Link Jalan Lingkungan Kepahiang yang Dibangun 2024

BACA JUGA:Minim Setoran, Pajak Parkir di Kepahiang Rawan Penyimpangan

Dengan sebaran, di kecamatan Kepahiang seluas 830 Ha, Ujan Mas 1.277 Ha, Kabawetan 247 Ha,

Seberang Musi 319 Ha, Muara Kemumu 136 Ha, Bermani Ilir 691 Ha, Merigi 633 Ha dan Tebat Karai 1.154 Ha.

Terus tergerusnya areal persawahan produktif tersebut, salah satunya ikut dipicu dengan kian masifnya alih fungsi lahan persawahan menjadi kawasan pemukiman.

Seperti areal persawahan di Kecamatan Ujan Mas. Kawasan perumahan yang terus tumbuh, membuat areal persawahan di sini semakin menyempit.

BACA JUGA:Sudah Beroperasi Sejak Awal 2024, Layanan Publik di MPP Kepahiang Belum Optimal

BACA JUGA:Bupati Hidayat Ingatkan Puasa Tak Kurangi Produktivitas ASN

Mengacu pada UU No 41 tahun 2009 itu pada pasal 44 ayat (3), secara jelas menyebutkan  alih fungsi lahan tidak diperbolehkan. 

Namun, pada Peraturan Menteri Pertanian No 81 tahun 2013 tentang pedoman teknis tata cara alih fungsi lahan, alih fungsi lahan persawahan diperbolehkan asal digantikan dengan lahan baru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan