22 Temuan Pemilu 2024, Jadi Koreksi Perhelatan Pilwakot

Kordiv P3S Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri--ABDI/RB

BACA JUGA:Terpuruk 3 Tahun, Industri Minuman Ringan Tumbuh 5 Persen, Targetkan Kinerja Rebound

Kemudian, Dugaan Pelanggaran Administrasi Terkait Adanya Pemilih Menggunakan KTP-el Dari Luar Kota Bengkulu dan Sebagai Pemilih DPK di TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang.

Pada Kecamatan Singgaran Pati, tahapan kampanye yakni Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemasangan APK luar Zona (PL) dan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemasangan APK luar Zona (PP).

Kemudian, Netralitas Perangkat Pemerintahan (Ketua RT) Alat Peraga Kampanye di luar Zona (Pemilihan Presiden) dan APK di luar Zona (Pemilihan Legislatif)

Terakhir, netralitas salah satu camat di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya, Kemendag Dorong Ini

Pada Kecamatan Selebar, yang pelanggaran yang terjadi pada tahapan kampanye, yakni Pelanggaran Administratif Pemilu PL terkait APK dan Pelanggaran Administratif Pemilu PP terkait APK.

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan