Dewan Provinsi Bengkulu Sebut Honorer Bisa Diberikan THR Seperlima Gaji, BPKD Beri Penjelasan Ini

Dewan Provinsi Bengkulu sebut honorer bisa diberikan THR seperlima gaji, BPKD beri penjelasan ini --bella/rb

BPKD Provinsi Bengkulu beri penjelasan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu,  Dr. H. Haryadi, SP.d, MM, MSi menuturkan untuk tenaga honorer hanya mendapatkan gaji di bulan April ini. 

BACA JUGA:THR ASN Pemprov Bengkulu Cair Pekan Depan, TPP dan Tambahan Tunjangan 1 Bulan Juga Dibayar

BACA JUGA:April, PNS dan PPPK di Bengkulu Utara Dapat Dua Bulan Gaji, Pemkab Bengkulu Utara Tunggu PMK THR

"Untuk tenaga honorer (termasuk THL) nantinya juga akan mendapatkan haknya hanya sebatas gaji," terang Haryadi.

Meski begitu, pihak Pemprov Bengkulu masih menunggu kelanjutan regulasi tersebut.

Jika regulasinya ada dan anggaran tersedia.

Maka juga harus diberikan.

"Kalau regulasinya mereka juga mendapat seperti ASN dan anggarannya ada, musti juga diberikan," jelas Haryadi.

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan di Idul Fitri 1445 H Siapkan THR Rp5 juta

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Tinggal Tunggu Ini

Ia juga menjelaskan, khusus untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, selain THR di waktu bersamaan juga akan cair gaji pokok bulan April dan kekurangan kenaikan gaji 8 persen yang dirapel hingga Maret ini.

"Kita sudah ready dana sekitar Rp110 miliar. Rp55 miliar untuk THR dan Rp55 untuk gaji pokok bulan April," terang Hariyadi.

Ia juga menuturkan, selain mendapat THP gaji pokok. Para ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu, nantinya juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari untuk dibayarkan Maret. 

Namun, berkenaan dengan menyambut Hari Raya Idulfitri ini, pihak ASN juga akan menerima TPP double. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan