Dewan Provinsi Bengkulu Sebut Honorer Bisa Diberikan THR Seperlima Gaji, BPKD Beri Penjelasan Ini

Dewan Provinsi Bengkulu sebut honorer bisa diberikan THR seperlima gaji, BPKD beri penjelasan ini --bella/rb

Selanjutnya, Pejabat Negara atau pejabat yang lingkungan kerjanya berada pada lembaga negara yang merupakan alat kelengkapan negara beserta lembaga negara penunjang fungsi alat kelengkapan negara

Serta pensiunan yang merupakan aparatur negara yang telah purna tugas dan diberi penghargaan atas pengabdiannya kepada negara berupa manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, di pasal yang sama juga dijelaskan, penerima pensiun adalah ahli waris yang sah dari Aparatur Negara atau Pensiunan dan diberikan manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dipertegas Bayu, Kanwil DJPb sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Bengkulu berharap kepada masing-masing OPD di lingkup Pemprov Bengkulu agar segera menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan THR ini. 

Begitu pula dengan instansi vertikal yang juga harus segera berkoordinasi mengelola keuangannya. Menyusunnya dan segera menyampaikan SPM nya ke KPPN.

Namun, apabila tidak bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri ini, dikarenakan terjadi kendala atau pertimbangan lain, sehingga tidak bisa diajukan juga bisa dicairkan setelah pelaksanaan Idulfitri.

"Di Regulasinya itu juga bisa diajukan setelahnya (setelah hari raya)," ucapnya.

Meski begitu, dikatakan Bayu jika ingin dicairkan setelah Idulfitri, juga perlu ada koordinasi kenapa hal tersebut tidak bisa dicairkan di depan.

"Sementara THR yang diterima nantinya, diregulasi PP tersebut sudah diatur, harus diterima utuh. Baik THR gaji maupun THR TPP," ucapnya.

Bayu berharap dengan diterimanya THR ini nanti, juga menjadi peningkatan belanja juga di Provinsi Bengkulu.

Sehingga dengan begitu juga dapat menggerakan perekonomian di Provinsi Bengkulu.

Terutama bagi pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) yang ada di Provinsi Bengkulu.

"Semoga ini bisa dimanfaatkan oleh para ASN maupun Pensiunan," tutupnya. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan