Disiapkan Rp 20 Miliar untuk Sektor IKM Makanan dan Minuman

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita.-foto: kemenperin/koranrb.id-

Merri menjelaskan, berkaca dari program serupa di industri lain, seperti hasil hutan dan perkebunan, serta pengolahan kayu, pihaknya menargetkan akan memberikan manfaat program restrukturisasi mesin atau peralatan kepada 20 perusahaan di sektor mamin, dengan masing-masing nilai manfaat sebesar Rp1 miliar.

"Targetnya 20 perusahaan, 10 di minuman, 10 di makanan, itu tergantung pada nilai reimburse," ucapnya.

Dia menambahkan, apabila kebutuhan di industri mamin lebih sedikit dari yang diproyeksikan, jumlah perusahaan penerima manfaat juga akan disesuaikan.

"Targetnya 20, tapi kalau nanti nilai reimburse-nya  di bawah Rp1 miliar, dan belanja industrinya tak terlalu tinggi bisa lebih dari 20 perusahaan yang kami sasar," pungkasnya.(**)

Jumlah UMKM dan IKM di Indonesia Berdasarkan Daerah (5 Tertinggi)

Provinsi                   Jumlah Usaha

Jawa Barat              1,49 juta

Jawa Tengah           1,45 juta

Jawa Timur             1,15 juta

DKI Jakarta             659 ribu

Sumatera Utara       596 ribu

Sumber: BPS

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan