Disiapkan Rp 20 Miliar untuk Sektor IKM Makanan dan Minuman
Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita.-foto: kemenperin/koranrb.id-
Merri menjelaskan, berkaca dari program serupa di industri lain, seperti hasil hutan dan perkebunan, serta pengolahan kayu, pihaknya menargetkan akan memberikan manfaat program restrukturisasi mesin atau peralatan kepada 20 perusahaan di sektor mamin, dengan masing-masing nilai manfaat sebesar Rp1 miliar.
"Targetnya 20 perusahaan, 10 di minuman, 10 di makanan, itu tergantung pada nilai reimburse," ucapnya.
Dia menambahkan, apabila kebutuhan di industri mamin lebih sedikit dari yang diproyeksikan, jumlah perusahaan penerima manfaat juga akan disesuaikan.
"Targetnya 20, tapi kalau nanti nilai reimburse-nya di bawah Rp1 miliar, dan belanja industrinya tak terlalu tinggi bisa lebih dari 20 perusahaan yang kami sasar," pungkasnya.(**)
Jumlah UMKM dan IKM di Indonesia Berdasarkan Daerah (5 Tertinggi)
Provinsi Jumlah Usaha
Jawa Barat 1,49 juta
Jawa Tengah 1,45 juta
Jawa Timur 1,15 juta
DKI Jakarta 659 ribu
Sumatera Utara 596 ribu
Sumber: BPS