Kegiatan Ramadan di Kaur yang Disorot Polisi, Salah Satunya Petasan

SAMPAIKAN: Kapolres Kaur, AKBP H. Eko Budiman SIK, MIK, MSi sampaikan imbauan larangan beberapa kegiatan saat bulan Ramadan. RUSMANAFRIZAL/RB--

Warga Kaur diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat.

Seperti berkumpul, setelah melakukan sahur karena hal tersebut dikhawatirkan akan memancing, hal-hal yang tidak diinginkan seperti tawuran.

Bukan hanya saat sahur saja, ketika malam hari diharapkan juga agar tidak terlalu banyak berkumpul di jalanan.

Apalagi melakukan aksi balapan liar yang tentunya dapat mengganggu Kamtibmas dan membahayakan keselamatan.

BACA JUGA:Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Buru DPO Curanmor Lintas Provinsi, Pelaku Beraksi di Bengkulu hingga Lampung

"Untuk warga Kaur, terutama para remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat.

Seperti tawuran, balap liar, dan lain-lainnya ke dapatkan dengan tim yang berpatroli maka akan kita kenakan sanksi," sampai Kapolres.

Kapolres juga meminta, agar selama bulan Ramadan ini nanti tidak ada yang namanya kegiatan sahur on the road.

Yakni kegiatan konvoi bersama di jalanan sebelum memasuki waktu sahur dengan membagikan makanan sahur untuk orang membutuhkan di pinggir jalan. 

Pasalnya, kegiatan ini kerap kali disalahgunakan menjadi aksi kumpul-kumpulan remaja untuk melakukan tawuran.

"Sama seperti di daerah-daerah lainnya, sahur on the road juga dilarang saat bulan Ramadhan ini. Karena sering di kencangkan menjadi kegiatan yang tidak berguna," terang Kapolres.

Ditambahkannya, saat bulan Ramadan aksi kejahatan seperti pencurian tentunya akan lebih rawan terjadi. 

Sebab peluang pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya sangatlah terbuka, terutama saat warga melakukan ibadah sholat taraweh rumah  tentu akan di tinggal dan mempermudah aksi kejahatan.

Untuk itu, selama bulan Ramadhan warga diminta  agar mengunci rumah saat hendak melakukan sholat tarawih. 

Tag
Share