PKL K.Z Abidin II Akan Ditertibkan

RAMAI: Kondisi di luar Pasar Minggu yang dipadati pedagang dan pengunjung.--ALVIN/RB

BENGKULU. KORANRB.ID – Dinas Perindustrian dan  Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu akan melaksanakan penataan ke Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan disepanjang Jalan K.Z Abidin II.

Para PKL ini dianggap menganggu arus lalu lintas dengan menutupi semua jalan dengan lapak-lapak yang mereka miliki. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Drs. Bujang HR menjelaskan, Saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan untuk menentukan dimana dimana para PKL ini  direlokasi.

BACA JUGA:80 Persen Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka

Pihaknya menargetkan dalam bulan ini relokasi PKL sudah bisa dilakukan. Pihaknya juga sedang berkomunikasi dengan pihak pengelola Pasar Tradisional Modern agar dapat menampung sebagian PKL.

“Langkah ini kami ambil karena jalan Jalan K.Z Abidin II hampir seluruhnya tertutup dengan lapak-lapak PKL. Badan jalan saat ini hanya tersisa untuk kendaraan roda dua yang bahkan harus antri saat melewati jalan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:Stop Perundungan di Sekolah

Bujang menegaskan, sebelum rencana relokasi ini akan dilaksanakan. pihaknya sudah beberapa kali melayangkan peringatan ke PKL.

Tetapi bukannya berkurang, para PKL semakin banyak berjualan diluar Pasar Minggu  dan PTM. 

“Sepertinya tidak ditanggapi, jadi kita akan coba dengan penataan. Ini harus dilakukan dengan tegas, karena PKL harus mentaati peraturan daerah (perda) yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kota Bengkulu, Jasya Arief, SH menjelaskan, untuk pedagang yang masih berdagang diluar pasar sudah melanggar dari ketentuan perda nomor 3 tahun 2008 dengan ancaman pidana selama 3 bulan kurungan dengan denda Rp 5 juta. 

“Dasarnya sudah jelas, dari perda nomor 3 tahun 2008 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Hukuman yang diberikan berupa kurungan penjara dan denda” tegasnya.  

BACA JUGA:Paslon Capres Dan Cawapres Tidak Ada Pro Lingkungan.

Lanjutnya, permasalahan Pasar di Kota Bengkulu semuanya sama, yakni dalam pasar kosong dan ramai di luar pasar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan