Tidak Bisa Melamar PPPK Sekaligus CPNS, Sekalipun Penuhi Syarat

Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muchsinin Azshabat--Sandy/rb

BACA JUGA:Bupati Seluma Kembali Mutasi Pejabat Eselon II, III dan IV, Cek Daftar Lengkapnya

Sehingga ia meminta calon peserta harus benar-benar memilih jika memang memenuhi syarat untuk ikut tes CPNS dan PPPK. 

Sehingga, peluang untuk menjadi PPPK maupun CPNS tidak hilang begitu saja. 

“Maka memang harus benar-benar dipertimbangkan.

Karena kemungkinan tahapan akan dilakukan serentak,” terangnya.

Tahapan pelaksanaan seleksi tes CPNS dan PPPK Bengkulu Utara akan dimulai usai Idul Fitri mendatang. 

BACA JUGA:Bupati Kaur Mutasi 75 Pejabat Eselon II,III dan IV, Ini Daftar Lengkapnya

BKPSDM akan lebih dulu mengumumkan formasi dan persyaratan peserta baik PPPK maupun CPNS. 

“Namun kita masih menunggu juknis terkait dengan persyaratan peserta masing-masing formasi,” terangnya.

Pemda Bengkulu Utara tahun ini menerima 268 CPNS dan PPPK.

Rinciannya masing-masing 193 Formasi PPK dan 75 Formasi CPNS.

BACA JUGA:Menilik Lorong Buangkok, Desa Terakhir di Tengah Megahnya Singapura, Dihuni Keturunan Melayu Muslim

Untuk 75 CPNS rinciannya masing-masing 43 formasi tenaga teknis dan 32 formasi untuk tenaga kesehatan.

Sedangkan, untuk 193 jabatan PPPK seluruhnya untuk tenaga teknis.

Tahun ini Pemda Bengkulu Utara tidak merekrut sama sekali formasi tenaga pendidikan atau guru. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan