Tidak Bisa Melamar PPPK Sekaligus CPNS, Sekalipun Penuhi Syarat

Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muchsinin Azshabat--Sandy/rb

Baik itu PPPK maupun CPNS lantaran tidak ada formasi yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpanrb. 

BACA JUGA:Sempat Hilang Kontak, 2 Nelayan Kaur Akhirnya Ditemukan

“Tahun ini kita hanya menerima formasi teknis untuk PPPK serta formasi teknis dan kesehatan untuk CPNS,” terangnya. 

Untuk pelaksanaan tes CPNS pelaksanaannya tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Yaitu pendaftaran secara online termasuk melakukan upload berkas yang menjadi persyaratan. 

“Termasuk tetap melaksanakan tes dengan metode CAT yang akan dilaksanakan oleh BKN seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Muchsinin.

BACA JUGA:Cerita Parpol-Parpol Tak Kebagian Kursi di DPRD Provinsi Bengkulu Jelang Pilgub Bengkulu 2024

Untuk diketahui, pelaksanaan tes CPNS juga akan tetap menggunakan jenis soal dengan masing-masing passing grade nilai. 

Untuk tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, passing grade nilai adalah 65. 

Sedangkan Tes Intelegensia Umum atau TIU nilai sebesar 80 sebagai passing grade. 

Dan terakhir adalah tes Karakteristik Pribadi atau TKP dengan nilai passing grade 166.

BACA JUGA:Ini 7 Alasan Mengapa Minum Teh Saat Sahur Tidak Dianjurkan, Salah Satunya Meningkatkan Produksi Asam Lambung

Masing-masing peserta diperkirakan akan menjawab 110 soal masing-masing 30 Soal TWK, 35 Soal TIU dan 45 Soal TKP. 

Untuk soal TWK dan TIU, anda sebaiknya menjawab semua soal lantaran jawaban yang benar mendapatkan point 5.

Sedangkan untuk TKP semua tidak ada jawaban benar dan salah melainkan sistemnya setiap jawaban mengandung point yang nantinya akan dijumlahkan di akhir nilai peserta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan