TPP ASN Pemkab Mukomuko 3 Bulan Belum Dibayar, Ternyata Ini Penyebabnya

MENUNGGU: ASN lingkup Pemkab Mukomuko menantikan pencairan TPP yang belum dapat dipastikan waktunya.--Firman/RB

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Sudah 3 bulan ini tambahan penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mukomuko belum dibayar.

Padahal TPP ini sangat dinantikan para ASN.

Sebab gaji bulanan mereka sudah tidak utuh lagi.

Karena harus membayar kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:24 Pejabat Pemprov Bengkulu Dimutasi, Baru 12 Orang Dilantik, Berikut Daftarnya

 “Sudah hampir tiga bulan TPP belum kami terima, pada di bulan Ramadan ini kebutuhan sangat meningkat, apalagi sebentar lagi akan menghadapi hari raya,” kata Diana salah satu ASN Pemkab Mukomuko.

Diana menambahkan, dari Januari hingga Maret ini belum ada tanda-tanda kalau TPP akan diterima ASN.

Tentunya setiap ASN ini memiliki kebutuhan yang berbeda. 

Dengan adanya TPP ini akan sangat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan. 

Sebelumnya juga sudah beredar informasi Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko akan mencairkan TPP sebelum Ramadan.

BACA JUGA: CJH Wajib Vaksin Meningitis, Disiapkan 1.702 Dosis

Tetapi ternyata tidak terwujud.

 “Paling tidak kami mengetahui apa yang menjadi kendala, karena sesudah menjalankan kewajiban.

Tentu akan ada hak yang diterima.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan