TPP ASN Pemkab Mukomuko 3 Bulan Belum Dibayar, Ternyata Ini Penyebabnya
MENUNGGU: ASN lingkup Pemkab Mukomuko menantikan pencairan TPP yang belum dapat dipastikan waktunya.--Firman/RB
Jangan kendala sistem atau menunggu petunjuk selalu menjadi alasan.
BACA JUGA:Tidak Bisa Melamar PPPK Sekaligus CPNS, Sekalipun Penuhi Syarat
Karena kita memiliki beban kerja masing-masing yang tidak boleh lamban apalagi lalai dalam mengerjakan,” tegasnya.
Hal yang sama di ungkapkan Rio ASN di lingkup Pemkab Mukomuko bawasanya bukan hanya TPP yang belum dicairkan melainkan gaji ASN di salah satu OPD dilingkup Pemkab Mukomuko pun belum dicairkan.
Meskipun proses input telah dilakukan oleh operator ke OPD.
Namun belum juga ada penjelasan terkait penundaan pembayaran tersebut oleh BKD Mukomuko.
BACA JUGA:Tidak Hanya Meningkatkan Kesehatan Otak, Ini 7 Manfaat Jantung Pisang bagi Kesehatan
“Kalau TPP iya hampir tiga bulan, namun kalau gaji yang belum dibayarkan bulan Februari dan Maret, sedangkan Januari sudah dibayarkan,” sampainya.
Tidak seluruh ASN yang belum menerima gaji, sebagian besar ASN sudah menerima gaji.
Sedangkan untuk TPP ini seluruh ASN belum menerima.
Untuk besaran biasanya berdasarkan jabatan dari ASN tersebut.
BACA JUGA:Bujang di Kepahiang Gantung Diri di Pohon Jengkol, Kades Jelaskan Ini
Jabatan Sekertaris dan Eselon lll A TPP di angka Rp3,5 juta perbulan, sedangkan Kabid dan Esellon Rp3 juta, di level Kasi dan esselon IV Rp2 juta.
Tidak sedikit ASN yang menantikan pencairan TPP tersebut.
“OPD kami sudah menginput persyaratan pencairan gaji, begitu juga TPP namun seperti biasa terhenti di BKD Mukomuko prosesnya,” ujarnya.