4 Kali Sudah Mutasi Digelar Pemkab Seluma, Masih Bisa Apabila Ada Hal Ini

LANTIK : Sekda Seluma saat memimpin prosesi pelantikan pejabat yang dimutasi. Foto: Zulkarnain/RB--

SELUMA, KORANRB.ID - Empat kali sudah mutasi pejabat dilakukan Pemkab Seluma dalam kurun waktu 1 bulan. 

Usai gelombang keempat mutasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menyatakan tuntas sudah, tidak akan lagi ada gerbong mutasi tahun 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si usai melantik 40 pejabat eselon II, III dan IV lingkungan Pemkab Seluma yang menjalani mutasi gelombang ke-4 itu, Jumat 22 Maret 2024, menyatakan ini mutase terakhir.

BACA JUGA:138 Pejabat Eselon III, IV dan Kepala Sekolah Dimutasi, Seleksi CASN Mei Mendatang

BACA JUGA: ASN Bengkulu Utara Panen Duit, Terima Gaji, THR dan TPG, Catat Tanggal Pencairan

"Ya ini mutasi terakhir karena sudah menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada),’’ ujarnya.

Sekda mengatakan dalam mutase kali ini, Pemkab Seluma juga melantik 2 pejabat yang berhasil lolos seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada tahun 2023 lalu. 

Masing-masing Suparjoh sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma, yang sebelumnya pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Tragis, Begini Kronologis Lengkap Bujang Kepahiang Gantung Diri di Pohon Jengkol

BACA JUGA:Futsal Lalu Tumbuh Cinta, Sebelum Akhirnya Korban Dipaksa Melayani Aksi Bejat Guru 

Selanjutnya, Winderi dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Seluma. Sebelumnya Winderi menjabat Plt. BKPSDM Seluma.

"Untuk tahapan seleksi JPTP atau lelang jabatan eselon II sudah clear. Semuanya telah dilantik. Semoga pejabat terkait dapat segera menyesuaikan diri dalam membantu mempercepat realisasi program-program Bupati dan Wakil Bupati Seluma,"ungkap Sekda.

Ditanyakan apakah sudah tertutup sepenuhnya peluang dilakukan mutasi Kembali sebelum pelaksanaan Pilkada? Sekda mengatakan bisa saja, tentu bila ada sesuatu yang dirasakan mendesak.

Salah satunya menurut Sekda bila ada ada perintah atau izin dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan