193 Formasi PPPK Pemkab Bengkulu Utara Khusus untuk Tenaga Honorer

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara Drs. Syarifah Inayati menerangkan peserta tes PPPK khusus untuk tenaga honorer yang sudah dan masih bertugas.--Sandy/rb

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID -  Informasi penting, kuota 193 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Bengkulu Utara, hanya untuk para tenaga honorer saja.

Selain honorer, tidak bisa ikut mendaftar dalam seleksi PPPK Pemkab  Bengkulu Utara.

Dari 193 formasi PPPK ini, semuanya merupakan formasi teknis.

BACA JUGA: Ini Rincian 1.000 Kuota CASN di Mukomuko, Catat Jadwal Pelaksanaannya

Artinya khusus untuk lulusan non guru dan tenaga kesehatan.

Namun salah satu persyaratan tes PPPK tahun ini adalah direkrut dari tenaga non ASN yang sudah dan masih bertugas hingga saat tes berlangsung.

Data terhimpun RB untuk bukti peserta memang sudah dan masih bertugas sebagai honorer, peserta harus menyertakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai honorer.

SK pengangkatan tersebut harus diupload di masing-masing akun pendaftaran peserta yang akan diverifikasi oleh BKN.

BACA JUGA:Langsung Cair! Raih Untung Sampai Rp600 Ribu di Game Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru 2024

Namun bukan tidak mungkin jika salah satu persyaratan nantinya juga peserta wajib menunjukan bukti penerimaan gaji setiap bulan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara Drs. Syarifah Inayati menerangkan peserta tes PPPK khusus untuk tenaga honorer yang sudah dan masih bertugas.

Sehingga tidak ada formasi umum atau formasi yang bisa diikuti seluruh peserta non honorer yang memenuhi persyaratan.

Ini berbeda dengan pelaksanaan tes PPPK akhir 2023 lalu dimana juga ada formasi yang bisa diikuti oleh peserta yang bukan tenaga non PNS atau honorer.

BACA JUGA:Plafon Pinjaman KUR Rp 50 Juta, Begini Syarat Lengkap Mau Pinjam KUR

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan