Pemkab Kaur Ajukan Tambahan Formasi CASN, Ini Rinciannya

SAMPAIKAN: Sekda Kaur saat menyampaikan adanya penambahan usulan tambahan perekrutan CPNS formasi tahun 2024.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:Setelah Dempo di Pilgub, Giliran Ariyono Gumay Pastikan Maju Pilwakot Jalur Independen

Sekda mengharapkan, usulan tambahan tersebut dapat disetujui oleh Kemenpan RB pasalnya jumlah formasi yang baru disetujui saat ini memang masih sangat sedikit sekali dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu.

Nantinya setelah usulan tambahan ini mendapat tanggapan, sesegera mungkin Pemkab Kaur akan membuat pemberitahuan dengan masyarakat Kaur.

Sehingga bagi yang berminat dan memenuhi syarat dapat segera mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tersebut.

"Semoga usulan tambahan ini dapat disetujui, dan kebutuhan ASN kita dapat terpenuhi sehingga pelayanan dan percepatan pembangunan lebih maksimal dilakukan," tukasnya.

BACA JUGA:DAK Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 Mencapai Rp 75,2 Miliar, Fisik dan Non Fisik

Sementara itu, Kepala  BKDPSDM Kabupaten Kaur Kaur Sifrihadi, SH, MM, mengatakan, karena jumlah yang disetujui oleh Kemenpan RB untuk perekrutan CPNS dan PPPK masih dirasa kurang.

Mereka pun telah mengajukan usulan tambahan formasi namun hanya CPNS saja.

Sebab untuk PPPK sudah tidak bisa dilakukan penambahan lagi.

BKDPSDM Kaur sendiri melakukan pengusulan tambahan CPNS sebanyak 700 formasi, yang kebanyakan adalah tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan yang saat ini.

BACA JUGA:Target Pengangkatan 1 Juta, Pemda Hanya Ajukan 170.649 Formasi Guru

"Usulan tambahan sudah kita sampaikan, sekarang masih dalam proses," ujarnya.

Dijelaskan Sifrihadi setelah sebelumnya melakukan pengusulan kurang lebih sekitar 300 kuota untuk formasi di tahun 2024. 

Pemkab Kaur hanya mendapatkan kuota PPPK dan CPNS sebanyak 260 saja.

Dengan rincian, 150 PPPK dan 110 untuk kuota CPNS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan