Pemkab Kaur Ajukan Tambahan Formasi CASN, Ini Rinciannya
SAMPAIKAN: Sekda Kaur saat menyampaikan adanya penambahan usulan tambahan perekrutan CPNS formasi tahun 2024.--RUSMAN AFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur mengajukan usulan penambahan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ke pemerintah pusat.
Sebab jumlah formasi CASN yang didapat tahun ini dirasa masih sangat kurang.
Usulan penambahan formasi CASN ini meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan penambahan formasi CASN ini sudah disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kaur ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
BACA JUGA:12 Lembaga “Kecipratan” Dana Hibah Pemkab Seluma, Ini Rinciannya
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, ketika ditemui di ruangannya.
Dengan jumlah yang telah disetujui oleh KemanpanRB dirasa masih sangat tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan Sumberdaya Manusia (SDM) di lingkup Pemkab Kaur terutama yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya sudah memerintahkan BKDPSDM untuk menambah lagi formasi perekrutan yang sebelumnya telah disetujui," ungkap Sekda.
Dikatakannya, saat ini Pemkab Kaur sangat membutuhkan SDM yang berstatus sebagai ASN terutama di bidang Tenaga Teknis.
BACA JUGA:Ketua KPU Minta Komisioner Daerah Taat Undang-Undang
Karena hingga saat ini memang masih sangat dirasa kurang ASN tenaga teknis yang benar-benar paham mengenai kendala-kendala teknis di lapangan.
Misalkan mengenai komputer, pertanian, dan masih banyak lagi.
"Sekarang jumlah ASN kita ini ada sekitar 3.000 lebih.
Tapi masih sangat kekurangan tenaga teknis," kata Sekda.