Dinas PMD di Kabupaten Ini Usulkan ADD Disalurkan Setiap Bulan

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.-foto: jeri/koranrb.id-

Sebab untuk pencairan ADD per triwulan saja masih banyak yang telat dan lambat dalam mengajukan, bagaimana apabila sistem ini dibuat per satu bulan penyaluran.

“Pada intinya kami sudah menyampaikan ke Pemkab Bengkulu Tengah. Eksekusinya tinggal pemerintah desa saja. Jangan sampai apa yang sudah ditetapkan ini tidak sesuai harapan,” tegasnya. 

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Anggaran, Ade Christian, S.STP, M.Si menyampaikan, hingga kemarin 25 Maret 2024, dari 142 desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah yang sudah mengajukan pencairan ADS baru 66 desa.

Sedangkan 76 desa lagi belum sama sekali mengajukan pencairan ADD ke BKD. 

“Dari 66 yang sudah mengajukan, 30 desa sudah ditransfer ke rekening desa. Sedangkan 36 desa sedang kita proses hari ini (kemarin, red). Kalau tak ada hambatan Hari ini (kemarin, red) atau besok (hari ini, red) sudah masuk ke rekening desa,” ungkapnya.

Ade mengungkapkan, kejadian pencairan ADD untuk triwulan pertama ini pasti selalu kejadian seperti ini.

Yang mana desa selalu lambat dalam mengajukan persyaratan pencairan ADD.

BACA JUGA:Butuh Pinjol Karena Terdesak Kebutuhan? Cek Dulu Dampaknya, Jangan Asal Klik!

Padahal pihaknya telah mengingatkan jauh-jauh hari untuk mempersiapkan berkas persyaratan agar tidak lambat seperti saat ini.

“Setiap tahun pasti pencairan triwulan pertama selalu lambat seperti ini. Untuk pencairan ADD triwulan satu, semua desa wajib menyerahkan berkas realisasi APBDes ditahun sebelumnya. Kemudian menyerahkan Peraturan Desa (Perdes) APBDes tahun 2024. Kalau dua syarat ini belum ada, otomatis kami belum bisa mencairkan ADD,” bebernya.

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Susanti, S.IP, M.AP mengatakan, selagi aturan penyaluran ADD setiap bulan memang ada, ia sangat mendukung apabila ADD disalurkan setiap satu bulan.

Sebab tak bisa dipungkiri aparatur desa tentu juga ingin penyaluran gaji mereka dilakukan setiap bulan.

Bukan per triwulan seperti selama ini.

Namun apabila ingin disalurkan setiap bulan, ia berharap desa bisa memegang komitmen untuk melengkapi syarat dan mengajukan pencairan secara tertib setiap bulannya.

“Kalau tak menyalahi aturan tak menjadi masalah. Namun jangan sampai kebijakan yang diambil sampai menyalahi aturan,” tutup Evi.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan