Tidak Boleh Ada Pengganti Honorer Lulus PPPK, Begini Keterangan Kepala BKD Provinsi Bengkulu

Tidak boleh ada pengganti honorer lulus PPPK, begini keterangan Kepala BKD Provinsi Bengkulu --bela/rb

Lebih lanjut Isnan mengatakan, sering kali perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL), terutama guru, saat ini masih banyak dilakukan oleh oknum kepala sekolah.

Akibatnya, sekian tahun dari perekrutan tersebut kepala sekolah tersebut akan merengek karena guru yang diangkat tersebut tidak mendapat SK Gubernur. 

"Ini susah memantaunya kalau internal kepala sekolah melakukan rekrutmen terus. Padahal surat edaran sudah jelas tidak ada lagi rekrutmen tetapi diam-diam melakukan rekrutmen," singgungnya. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan