Bupati Seluma Restui Mahmudin Pimpin Kembali Desa Kungkai Baru

CENDERA MATA: Bupati Seluma saat memberikan cinderamata kepada Kades Kungkai Baru saat festival cemoro sewu beberapa waktu lalu.--zulkarnain/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE memberikan sinyal positif atas usulan pembatalan pengunduran diri Mahmudin dari jabatan sebagai Kepala Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan Seluma. 

Bupati merestui Mahmudin untuk segera kembali menjalankan roda pemerintahan di Desa Kungkai Baru seperti sediakala.

Meskipun sebelumnya Mahmudin sempat ngotot ingin mundur lantaran fokus pemulihan sakit yang dideritanya.

"Untuk Kades Kungkai Baru silakan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya hingga periodeisasinya selesai. Saat ini dipastikan Kades masih tetap aktif," tegas Bupati Seluma, Erwin Octavian.

BACA JUGA:Jaksa di Bengkulu Utara Dilarang Ikut Campur Proyek Pemerintah

Sedangkan terkait proses usulan pengunduran diri Kades Kungkai Baru yang telah diproses, Bupati mengatakan hal itu akan ada tim teknis yang akan mengurusnya.

Meskipun sebelumnya dikabarkan bahwa surat keputusan (SK) Bupati Seluma mengenai persetujuan pengunduran diri Kades sudah siap untuk ditanda tangani.

Saat ini, Kades tidak perlu risaukan karena Pemkab Seluma akan bertindak sesuai dengan surat masuk, namun pastinya akan ada beberapa tahap yang harus dilalui terlebih dahulu.

"Yang jelas saat ini sudah bisa bertugas seperti biasa, untuk SK yang kemarin tentu tidak jadi karena sudah ada surat baru terkait pembatalan pengunduran diri," terang Bupati Seluma.

BACA JUGA:Pengelolaan Dana Desa Ujung Padang Rugikan Negara Rp100 Juta

Lebih detail terkait prosesnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan untuk segera memproses surat dari Kepala Desa (Kades), Mahmudin terkait pembatalan pengunduran dirinya.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto.

Dikatakannya bahwa Dinas PMD telah melakukan pemanggilan terhadap BPD Kungkai Baru pada pekan lalu.

Hasilnya diputuskan bahwa alurnya BPD Kungkai Baru harus segera menindaklanjuti permohonan Kades, lalu hasilnya segera disampaikan ke Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE melalui Camat Air Periukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan