922 Honda Terima Gaji 3 Bulan Sekaligus, Catat Tanggal Pencairan
Editor: Patris Muwardi
|
Selasa , 26 Mar 2024 - 23:07
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/0b2f6a8d223a022f8668e8e7d7de8fd2.jpg)
HONDA: Sesaat menunggu perpanjangan SK pengangkatan beberapa waktu yang lalu. Foto: Pemkab Mukomuko/RB--