111 PPPK di Bengkulu Tengah Belum Bisa Dilantik, Ini Kendalanya

BKPSDM: BKPSDM Bengkulu Tengah belum bisa menyiapkan pelantikan PPPK karena masih ada 3 PPPK yang belum keluar nomor induknya.-foto: dok/koranrb.id-

KORANRB.ID – Pelantikan 111 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus dalam seleksi tahun 2023 belum bisa dilaksanakan.

Hal itu disebabkan masih ada 3 PPPK lagi yang hingga saat ini belum juga mendapatkan nomor induk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari 111 PPPK yang lulus seleksi tahun 2023, saat ini baru 108 PPPK sudah mendapatkan nomor induk PPPK. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Benteng, Mashuri, SE, MM menjelaskan, belum terbitnya nomor induk PPPK tersebut dikarenakan masih adanya dokumen yang kurang.

1 April 2024, BKPSDM melengkapi berkas yang diminta BKN.

“Kami mendapatkan konfirmasi dari BKN kalau tiga orang PPPK yang belum terbit nomor induknya karena ada berkas yang masih kurang. Maka dari itu kita diminta untuk melengkapinya,” bebernya.

Mashuri menegaskan pelantikan dan penyerahan SK belum bisa dilakukan jika masih ada PPPK yang belum menerima nomor induk.

Sebab untuk pelaksanaan pelantikan dan penyerahan SK harus dilaksanakan serentak.

“Kalau melantik dan menyerahkan SK kepada 108 terlebih dahulu tak bisa. Sebab pelantikan harus dilaksanakan serentak,” ujarnya.

Dengan kondisi ini, Mashuri berharap kepada 111 PPPK untuk bersabar hingga semua nomor induk terbit semuanya.

Yang pastinya apabila proses penerbitan nomor induk sudah selesai semua, maka pelantikan dan penyerahan SK akan dilaksanakan.

“Kami targetkan untuk pelantikan dan penyerahan SK akan dilaksanakan bulan April ini. Jadi kami harap bersabar dan tunggu saja pemberitahuan dari kami terkait pelantikan dan penyerahan SK,” jelasnya.

Sementara itu, Apileslipi menyampaikan pembukaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK akan dimulai pada bulan Agustus mendatang.

Hal ini sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan