111 PPPK di Bengkulu Tengah Belum Bisa Dilantik, Ini Kendalanya

BKPSDM: BKPSDM Bengkulu Tengah belum bisa menyiapkan pelantikan PPPK karena masih ada 3 PPPK yang belum keluar nomor induknya.-foto: dok/koranrb.id-

Pemerintah pusat meminta BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan usulan formasi secara rinci dari total kuota 2.009 yang didapatkan Bengkulu Tengah. 

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu sudah diminta untuk melakukan pendataan kebutuhan pegawai disetiap OPD.

Saat ini BKPSDM sudah menerima data usulan kebutuhan setiap OPD.

Saat ini tim dari BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah sedang menginput usulan rincian formasi penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Pemerintah pusat memperpanjang waktu penginputan usulan formasi secara terperinci sampai tanggal 5 April 2024. Jadi saat ini kita masih mengencarkan penginputan data formasi tersebut,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kuota 2.009 CASN yang didapatkan Bengkulu Tengah terdiri dari penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 314 dan 1.695 untuk kouta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Khusus untuk seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer tamatan Sekolah Dasar (SD) bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun 2024.

Hal ini sebagaimana surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) terbaru, untuk jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi PPPK.

Dari 1.695 kuota formasi PPPK yang disiapkan, 80 persennya akan diperuntukkan kuota formasi khusus tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sedangkan 20 persennya diperuntukkan untuk formasi PPPK formasi umum.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan