Ajuan Nikah Usai Lebaran Masih Sedikit

PERIKSA: Pegawai Kemenag Kaur saat memeriksa berkas pengajuan nikah.-- RUSMAN AFRIZAL/ RB

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Tetapkan Persyaratan Dukungan Pasangan Cabup dan Cawabup Jalur Perseorangan

"Meskipun baru 9 pengajuan yang masuk, prediksi tetap akan meningkat mungkin sudah lebaran nanti," terangnya.

Sementara untuk tahun 2023 yang lalu Kemenag Kaur mencatat  sebanyak 701 pasangan Suami Istri (Pasutri) yang melangsungkan pernikahan di Kabupaten Kaur.

Dari total jumlah Pasutri tersebut sebanyak 624 pasutri melakukan pengajuan pernikahan di luar kantor Kemenag. Yakni di Kantor Urusan Agama (KUA), di setiap kecamatan. 

Sementara 77 Pasutri langsung datang langsung ke Kemenag melakukan pengajuan langsung.

BACA JUGA:111 PPPK di Bengkulu Tengah Belum Bisa Dilantik, Ini Kendalanya

"Jumlah yang kita catat ini, semuanya telah melakukan pernikahan.

Hingga penghujung tahun, kemungkinan akan ada tambahan data lagi," ungkap Wislan.

Dia menjelaskan, pernikahan paling tahun ini paling banyak dilangsungkan pasca Idul Fitri dan juga Idul Adha.

Karena bukan rahasia lagi, kalau banyak pasutri yang berminat melangsungkan pernikahan setelah selesai hari raya tersebut.

BACA JUGA:Sudah Menikah Siri, Oknum PNS Wanita di Salah Satu SMP Ditetapkan Tersangka

"Paling banyak itu setelah lebaran Idul Fitri kemarin, pemilahan hari itu bukan tanpa alasan.

Biasanya, sanak keluarganya banyak yang balik saat libur hari raya tersebut," jelasnya.

Ditambahkan Wislan, pengajuan pernikahan pasutri sendiri didominasi olah pasangan muda yang berumur 25 tahun ke atas. 

Namun tidak sedikit juga pasangan yang dibawah umur 20 tahun yang melangsungkan pernikahan tahun 2023 ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan