Ahli Keuangan Negara Tak Hadir, Sidang Perkara Korupsi BTT Seluma Ditunda 3 Pekan

BTT SELUMA: Sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma tahun anggaran 2022 ditunda tiga pekan. FOTO: JPU Kejati Bengkulu, Rozano Yudistira, SH, MH/RB--

Pembangunan Box Culvert Ruas Jalan Jenggalu - Riak Siabun dikerjakan CV. DN Racing Kontruksi merugikan negara sebesar Rp 30 juta.

Pembangunan Box Culvert Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis) dikerjakan CV. Defira merugikan negara Rp 55 juta.

Pengawasan Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati 1, Pengawasan Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati 2 dan Pengawasan Pembangunan Bronjong Jalan Bunga Mas-Pasar Sembayat dikerjakan CV. Atha Buana Consultant merugikan negara Rp 138 juta.

Dari pagu anggaran dana BTT di DPA SKPD BKD Kabupaten Seluma sebesar Rp 4,7 miliar, sebesar Rp 3,8 miliar anggaran dikelola oleh BPBD Seluma untuk mengerjakan 8 kegiatan.

Sejak terkonfirmasi naik ke tahap penyidikan April 2023 lalu oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu, penyidik telah memeriksa setidanya 44 saksi dalam kasus ini, termasuk Bupati Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan