Persyaratan Tuntas, Pemprov Tunggu Kejelasan Insentif Karbon Bengkulu

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes.--BELA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Persyaratan untuk Kompensasi karbon di Provinsi Bengkulu telah dituntaskan.

Untuk diketahui, di tahun 2024, Provinsi Bengkulu kembali mendapat alokasi dana insentif karbon dengan nilai Rp11 miliar. Saat ini, dana tersebut sedang diproses oleh Pemerintah Pusat. 

"Malam tadi (kemarin malam, red)  persyaratan sudah diupload, SK-SK nya sudah diupload.

Tinggal menunggu proses selanjutnya," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes.

BACA JUGA:Karyawan Tidak Dapat THR, Pemkab Bengkulu Utara Buka Posko Pengaduan

Dokumen-dokumen yang diperlukan, dikatakan Isnan, juga sudah diproses.

Begitu pula dengan penunjukan Non Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) nya.

"Secara rinci untuk kegiatannya belum ada.

Rinciannya pada proses selanjutnya saja, ini baru dokumen-dokumennya saja," demikian Isnan.

BACA JUGA:6 Jabatan Pemprov Dilelang, Pendaftaran Hingga 8 April

Sementara itu, dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Yenita Syaiful, mengatakan untuk proses pemilihan NGO tersebut sudah dilakukan. 

"Kita sudah memilih Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI sebagai Lembaga Perentara (Lemtara) dalam menajalankan dana insentif karbon di Provinsi Bengkulu," singkatnya.

Sebelumnya sudah dilakukan perhitungan, total kompensasi yang diterima oleh Provinsi Bengkulu atas kontribusi dalam penurunan emisi karbon sebesar Rp202 miliar. 

Dana tersebut rencananya akan disalurkan pertahap kepada Provinsi Bengkulu, hingga tahun 2030 mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan