Persyaratan Tuntas, Pemprov Tunggu Kejelasan Insentif Karbon Bengkulu
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes.--BELA/RB
BACA JUGA:6 Jabatan Pemprov Dilelang, Pendaftaran Hingga 8 April
"Kita sudah mendapat ketetatapan untuk kompensasi karbon. Angkanya Rp11 miliar, sudah disetujui akan disalurkan tahun ini," ujar Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA.
Menurutnya, nilai yang diterima oleh Provinsi Bengkulu tersebut masih belum mencerminkan potensi hutan yang ada di Provinsi Bengkulu.
Seperti diketahui, 10 persen kontribusi hutan Bengkulu untuk penurunan emisi karbon dunia, sudah cukup sebagai rujukan untuk mendapatkan dana tersebut.
"Tetapi paling tidak dari usaha teman-teman selama ini mempersiapkan dokumen, alhamdulillah di tahun ini kita mendapatkan alokasi Rp11 miliar," tuturnya.
BACA JUGA: Ortu Diburu, Warga Antre Ingin Adopsi Bayi 'Sawah' Berparas Cantik
Di tempat terpisah, Kepala PPA II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Sunaryo membenarkan jika sudah ada informasi terkait alokasi dana penurunan emisi karbon untuk Bengkulu.
Nilainya USD 727.255 atau setara Rp11 miliar lebih.
"Iya benar, sekitar Rp11 miliar-an diajukan untuk Provinsi Bengkulu.
Namun, yang diajukan itu belum tentu disetujui semuanya," tutur Sunaryo.
BACA JUGA:Ini 5 Tips dari Tokopedia untuk Persiapan Mudik yang Aman dan Nyaman
Saat ini, dana tersebut menurutnya masih dalam proses perhitungan kembali maupun verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Dikabarkan, seperti tahun sebelumnya, dana Rp11 miliar yang akan diterima Provinsi Bengkulu tersebut kembali disalurkan kepada lembaga perentara atau Non Governmen Organization (NGO).
"Ini juga pake lemtara (lembaga perentara) atau NGO. Seperti yang tahun kemarin.
Jadi, kemungkinan tidak masuk Kasda (Kas daerah). Info dari pusat seperti itu," bebernya.