Bupati Bengkulu Utara: Perekrutan Tenaga Teknis Juga Diprioritaskan
PELANTIKAN: Bupati Bengkulu Utara, H.Mian saat menyerahkan SK PPPK.-foto: shandy/koranrb.id-
Ia berharap tenaga non ASN yang sudah dilantik sebagai PPPK untuk terus meningkatkan kinerja sebagai abdi negara.
“Memang anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit, namun kita menilai hal ini dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah sekaligus peningkatan pendapatan bagi masyarakat terutama mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai tenaga non ASN atau honorer,” paparnya.
Ia juga menerangkan Pemkab Bengkulu Utara menjadi salah satu daerah di Indonesia yang besar mengajukan Formasi atau tenaga teknis.
Baik itu tes CPNS maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Hal ini terlihat jika Bengkulu Utara sejak tahun lalu mendapatkan formasi tenaga teknis.
“Diantara daerah yang berani mengajukan tenaga teknis adalah Bengkulu Utara, karena memang kita mengajukan sesuai dengan kebutuhan dan analisis jabatan dan kepangkatan,” kata Mian.
BACA JUGA:Sebentar Lagi Hasil SPAN PTKIN Diumumkan, Simak Dulu Informasi Penting Ini
Ia berharap dengan adanya perekrutan dalam jumlah besar untuk PPPK baik CPNS maupun PPPK tersebut, Mian meminta hal ini ditunjukan dengan kinerja yang sangat baik jika nantinya lulus dan dilantik sebagai PPPK.
Pemkab Bengkulu Utara juga bukan hanya mengajukan formasi teknis namun juga formasi teknis bagi formasi khusus dan formasi umum.
“Karena kita melihat sesuai dengan kebutuhan, maka kita minta pejabat terkait benar-benar untuk membuat analisis sesuai dengan kebutuhan yang memang bisa menunjang pelaksanaan kinerja,” bebernya.
PPPK yang dilantik tersebut mendapatkan surat keputusan pengangkatan selama lima tahun.
Namun Pemkab Bengkulu Utara akan terus melakukan penilaian pada kinerja masing-masing PPPK pasca pelantikan.
“Layaknya PNS, PPPK juga akan kita lakukan penilaian kinerja setiap tahunnya dan menjadi bahan penilaian,” pungkas Mian.(**)