Serentak Rayakan Idul Fitri, 4 Posko Beroperasi hingga 18 April 2024

Serentak Rayakan Idul Fitri, 4 posko beroperasi hingga 18 April 2024 --bella/rb

BACA JUGA:Dinkes Kaur Siagakan Tim Kesehatan di 4 Posko Lebaran Lokasi Wisata

Dia menegaskan pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dijelaskannya, Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A UU 3/2006 tentang Perubahan UU 7/1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

Mantan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag itu juga menyampaikan, tema Idul Fitri tahun ini adalah Memperkuat Kebersamaan dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

Dengan tema itu, lebaran diharapkan disambut dengan jiwa yang suci bersih.

"Setelah berpuasa kita dapat saling memaafkan, saling merindukan, dan saling menyayangi sebagai warga bangsa," katanya. 

Selain itu dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensyukuri nikmat Allah. Berupa kedamaian dalam berbangsa dan bernegara.

Cara mengungkapkan rasa syukur itu, dengan bersama-sama menjaga dan merawatnya persatuan serta kesatuan bangsa.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP berharap persiapan pemerintah dalam menghadapi arus mudik lebaran tahun semakin matang. Baik menyangkut perbaikan jalan maupun armada mudik lebaran. 

“Persoalan jalan rusak atau berlubang harus tuntas sebelum H-7 lebaran atau puncak arus mudik. Termasuk jasa armada mudik, harus dipastikan dalam kondidi layak jalan,” kata Dempo. 

Sementara  itu sebanyak 4 posko terpadu untuk memantau pelaksanaan mudik dan libur lebaran 2024, mulai didirikan Rabu, 3 April 2024.

Sejumlah posko tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kota Bengkulu.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Supra Budi, S.Sos., M.Si., mengatakan, pendirian posko tersebut mengikuti instruksi pusat bahwa pelaksanaan posko harus sudah mulai efektif terhitung sejak tanggal 3 April 2024.

"Artinya mulai besok (hari ini, red) dan selama-lamanya tanggal 5 April 2024 posko ini sudah harus berdiri," ungkap Bambang, Rabu, 3 April 2024. 

4 wilayah pendirian posko khusus di wilayah Kota Bengkulu meliputi jalur Tol, Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Pelabuhan Pelindo dan di kawasan wisata Pantai Panjang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan