Serentak Rayakan Idul Fitri, 4 Posko Beroperasi hingga 18 April 2024
Serentak Rayakan Idul Fitri, 4 posko beroperasi hingga 18 April 2024 --bella/rb
Lokasi pendirian 4 posko tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan rapat koordinasi gabungan antar stakeholder beberapa waktu lalu, dihadiri Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu, Polda Bengkulu, Dinas Perhubungan Kabupaten Kota, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, KSOP, Pelindo dan Organda.
"Jadi pendirian posko di empat titik di Kota Bengkulu ini dengan pertimbangan wilayah-wilayah itu dianggap paling beresiko," ucap Bambang.
Pendirian posko tersebut akan berlangsung sampai tanggal 18 April 2024.
Sementara untuk wilayah perbatasan, nantinya juga didirikan posko terpadu yang ditanggungjawabi pemerintah daerah di tingkat Kabupaten masing-masing.
"Khusus yang Dinas Perhubungan kita sudah buat surat edaran kepada seluruh kepala dinas tingkat kabupaten kota untuk sama-sama mensinergikan pembentukan posko itu," ucapnya.
Posko terpadu lebaran ini nantinya diisi petugas dari berbagai stakeholder terkait dengan pengamanan dan penyelengaraan lebaran yakni dari Dinas Perhubungan, TNI/Polri, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Ini dilakukan untuk pengawasan penyelenggaraan transportasi terkait dengan lebaran," ucap Bambang.
Bambang juga menuturkan, dari tiga unsur transportasi, yaitu darat, udara dan laut diyakini transportasi darat yang akan mendominasi pada pelaksanaan mudik ini.
Selain itu, diprediksi di tahun 2024 ini, kendaraan pribadi juga akan mendominasi dibanding jenis kendaraan darat atau udara.
Dengan begitu, artinya juga akan terjadi penumpukan kendaraan dibeberapa titik mudik. Untuk itulah, dibentuk pos-pos pelayanan.
"Itu dilakukan demi kenyamanan warga Bengkulu yang mudik ke Bengkulu atau sebaliknya mereka kembali ke tempat kerjanya atau dari Bengkulu," demikian Bambang.
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA., sudah memerintah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, untuk melakukan percepatan perbaikan.
"Gunakan dan rutin khusus untuk penanganan menjelang lebaran," tegas Rohidin.
Gubernur ke-10 Bengkulu itu juga mengimbau agar kendaraan jenis truk yang mengangkut batu bara, diminta untuk tidak beroperasi terlebih dahulu selama masa mudik.
Terutama di jalur yang dilintasi untuk mudik.