Jangan Ada Lagi ASN Dipenjara Karena Korupsi, Minta Bantuan BPK RI Edukasi
Editor: Patris Muwardi
|
Rabu , 03 Apr 2024 - 23:04
PELANTIKAN: ASN Pemkab Mukomuko ini akan mengikuti Diklat agar tak tersandung korupsi. Foto: Firmansyah/RB--
“Termasuk juga SPIP yaitu Sistem Pengendalian Internal Pemerintah untuk memitigasi risiko agar tidak ada temuan. Tata kelola yang ada di Kabupaten Mukomuko ini harus benar-benar bersih, patuh, sesuai prosedur, dan tidak ada hal yang menyimpang dari aturan,’’ sebutnya.
‘’Mudah-mudahan saja diklat peningkatan SDM dan integritas bagi ASN bisa dilaksanakan dengan baik, nantinya,’’ ucap Apriansyah.