Tangani Stunting di Lebong Memerlukan Sinergitas SDM

WAJIB : Dalam penanganan kasus stunting harus ada sinergitas antara SDM di masing-masing satuan kerja. Foto: Muharista Delda/RB--

BACA JUGA: Siapa Balon Gubernur Bengkulu 2024 Diusung Partai Golkar? Ini Penjelasan Rohidin Mersyah

Salah satunya adalah mempertegas program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Lebong.

‘’Artinya dalam hal ini memberi bantuan asupan gizi kepada anak yang masuk kategori rawan stunting karena melalui rembuk ini, maka keputusan yang akan dihasilkan adalah kesepakatan,’’ tukas Fahrurrozi.

Disisi lain dirinya juga berharap peran aktif seluruh pihak dalam hal mendata apa yang terjadi di desa yang memerlukan perhatian dari pemerintah daerah.

‘’Tidak terkecuali rekan-rekan media, kami harap bisa memberikan data dan menginformasikan apa saja yang terjadi di desa sehingga apa yang diperlukan masyarakat bisa menjadi perhatian prioritas pemerintah daerah,’’ jelas Fahrurrozi.

Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta seluruh camat berperan aktif memaksimalkan kinerja kader Tim Pendampingan Keluarga (TPK) yang sudah dibentuk di 11 kelurahan dan 93 desa. 

Itu berkaitan dengan upaya meminimalisir kasus stunting atau gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan asupan gizi. 

BACA JUGA:Transaksi Gadai di Bengkulu Meningkat Rp9,7 Miliar, Noveldi: Emas Paling Banyak

''Untuk nihil rasanya memang belum memungkinkan bagi Lebong, tetapi setidaknya jumlah kasus stunting di tahun 2024 ini harus bisa turun dari tahun sebelumnya,'' kata Kopli.

Di sisi lain ia juga mengingatkan DP3AP2KB dan Dinkes benar-benar memfokuskan penanganan kasus stunting. 

Selaku motor penggerak, kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu diharapnya tidak hanya menunggu data penanganan stunting di balik meja. 

‘’Jangan tidur, TPK harus turun ke lapangan pastikan tidak ada balita (bawah lima tahun, red) Lebong yang mengalami stunting atau mengidap kekurangan gizi,'' tegas Kopli.

Terpisah, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebong, Yuswati, SKM memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan TPK dalam upaya pencegahan stunting. 

Setiap kelurahan dan desa memiliki TPK yang jumlahnya 3 orang. ''Dari ketiga TPK itu, ada kader KB (keluarga berencana, red), tim penggerak PKK (pembinaan kesejahteraan keluarga, red) dan bidan desa,'' tukas Yuswati.

Masing-masing TPK mempunyai tugas utama dalam pencegahan stunting. Mulai dari melaksanakan pendampingan, penyuluhan, pelaporan dan memberikan rujukan pengobatan terhadap anak penderita stunting. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan