Tangani Stunting di Lebong Memerlukan Sinergitas SDM

WAJIB : Dalam penanganan kasus stunting harus ada sinergitas antara SDM di masing-masing satuan kerja. Foto: Muharista Delda/RB--

BACA JUGA:Bukan Kota Bengkulu, Ternyata Kabupaten Ini Paling Kekurangan Beras di Provinsi Bengkulu, Kok Bisa?

Bidan sebagai koordinator pemberian layanan kesehatan, kader PKK memberikan informasi dan penggerak kesejahteraan keluarga serta kader KB bertugas mencatat pendampingan keluarga dan pelaporan dengan sistem aplikasi khusus.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si mengatakan, pentingnya penanganan stunting sudah diamanahkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

DP3AP2KB sebagai turunannya berperan menjadi koordinator dalam menurunkan angka stunting dengan melibatkan kader TPK di setiap kelurahan dan desa.

BACA JUGA:Ya Allah! Bayi Cantik Perempuan Dibuang di Sawah Kepahiang, Begini Kondisinya Terkini

‘’Sesuai data yang ada pada kami, kasus stunting di Kabupaten Lebong sepanjang Januari hingga Desember 2023 mencapai 236 kasus,’’ ujar Rachman.

Artinya angkanya hanya di 20,5 persen dan jumlah itu turun dibanding tahun 2022 yang persentasenya berada di angka 23 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan