Kian Memanas, Warga Desa Dusun Baru Seluma Segel Kantor Desa

Warga dusun baru demo ke kantor desa. Foto: Zulkarnain Wijaya/koranrb.id--

BACA JUGA:Lebaran Tinggal Menghitung Hari, Berikut 5 Cara Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Hingga sekitar pukul 11.00 WIB, aksi demo sudah mulai mereda dan kantor desa yang awalnya disegel juga sudah kembali terbuka

Berdasarkan keterangan Kapolsek, tidak ada kerusakan, korban luka, maupun korban jiwa dalam pelaksanaan aksi tersebut.

Saat ini Polsek Talo juga telah melakukan Patroli, sambang dan penggalangan dgn menyarankan kepada masyarakat yang kontra untuk tidak melakukan aksi yang dapat menggangu situasi Kamtibmas.

Termasuk mencegah terhindarnya aksi pengrusakan terhadap fasilitas umum.

BACA JUGA:Waspada Microsleep, Ini 3 Waktu Terbaik Berkendara saat Mudik Lebaran 2024

"Kami juga menyampaikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa agar bersinergi. Sehingga menghindari gesekan/bentrokan antara massa Pro dan Kontra sehingga berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,"tutup Kapolsek .

Sebelumnya warga Desa Dusun Baru sudah dua kali melakukan aksi demo di Kantor Bupati Seluma.

Berdasarkan keterangan koordinator lapangan (Korlap) aksi demo, Yoyon Putra mengatakan bahwa aksi demo pada Selasa lalu dilatarbelakangi kekecewaan masyarakat atas ingkar janjinya Pemkab Seluma dalam menangani kasus ini.

Yoyon mewakili warga yang demo juga mengaku menyesali adanya intervensi dari DPRD Seluma terhadap permasalahan ini dan menganggap DPRD Seluma berat sepihak. 

BACA JUGA:Kaya Nutrisi, Ini 11 Manfaat Lemon untuk Kesehatan

Karena DPRD Seluma melakukan hearing / rapat dengar pendapatan (RDP) hanya mengundang pihak Ibran, tanpa mengundang pihak lainnya, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dan Warga Desa Dusun Baru yang merasa di rugikan atas ulah Kades.

Sehingga amarah warga memuncak lantaran terus dipermainkan oleh Pemkab Seluma dan DPRD Seluma.

Karena pada demo sebelumnya Pemkab menjanjikan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma terkait pemberhentian Kades Dusun Baru, Ibran paling lambat Senin 1 April 2024. 

"Kami merasa dipermainkan oleh Pemkab Seluma yang selalu mengulur waktu, pada demo sebelumnya mereka sudah berjanji dan berita acaranya kami pegang. Namun ternyata masih saja diingkari,"ungkap Yoyon Putra.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan