Pemkab Rejang Lebong Fokus Pertahankan Kawasan Agropolitan
RPJPD: Bupati Rejang Lebong saat membuka Musrenbang RPJPD pada awal April 2024.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pemkab Rejang Lebong bertekad untuk menjaga keberadaan kawasan agropolitan (wilayah perkotaan yang berbasis pertanian).
Ini terlihat dari apa yang direncanakan oleh Pemkab Rejang Lebong dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode tahun 2025-2045.
Menurut Bupati Rejang Lebog, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, wilayah Kabupaten Rejang Lebong terkenal sebagai daerah pertanian yang subur dengan produksi beragam jenis sayuran.
Serta tanaman perkebunan seperti kopi, aren, dan berbagai macam buah-buahan.
"Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah menyatakan komitmennya untuk secara berkelanjutan mempertahankan wilayah agropolitan dalam rencana pembangunan masa depan. Kita semua berharap dan berdoa agar kawasan agropolitan ini dapat terus eksis dan berkembang," kata Bupati.
BACA JUGA:Kejar Target Penghimpunan Zakat Ramadan, Jumlah Dikumpulkan Baznas Fantastis
Dia menjelaskan bahwa kawasan agropolitan yang sudah terkenal di Kabupaten Rejang Lebong adalah Kecamatan Selupu Rejang.
Selain itu, wilayah-wilayah yang mulai berkembang menjadi daerah agropolitan termasuk Kecamatan Curup Utara dan Kecamatan Bermani Ulu.
Menurutnya, upaya mempertahankan kawasan agropolitan di Kabupaten Rejang Lebong pasti akan dihadapkan pada sejumlah hambatan.
Termasuk perkembangan zaman dan peningkatan jumlah penduduk.
Hal ini dapat berdampak pada pengurangan luas lahan pertanian akibat adanya alih fungsi lahan untuk kebutuhan lain.
BACA JUGA:Sering Mimpi Buruk, Ini Arti dan Maknanya Menurut Islam
"Pemerintah daerah berencana untuk menetapkan wilayah khusus untuk agropolitan melalui kajian mendalam dan perumusan kebijakan. Tujuannya adalah agar wilayah tersebut tidak dapat dialihfungsikan untuk keperluan pemukiman atau pembangunan lainnya," tegas dia.
Menurut Bupati, secara umum, tujuan pengembangan kawasan agropolitan adalah meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui percepatan pengembangan wilayah dan peningkatan keterkaitan antara desa dan kota.