Hearing Lagi 22 April Mendatang, Nasib Kades Dusun Baru, Tunggu Kesimpulan
HEARING: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma telah sepakat untuk menunggu hasil hearing kedua. Untuk menentukan kemana nasib dari sang Kades. Foto: Samsul Aswajar, Waka II DPRD Seluma/RB--
Tampak juga warga membawa baliho dan kertas karton bertuliskan "Sampai kapanpun kami tidak menerima lagi Ibran sebagai Kepala Desa masyarakat Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo".
Serta terlihat tulisan yang berbunyi "Kami tidak mau lagi Ibran menjadi Kepala Desa kami" yang tertera dipintu masuk kantor desa.
Selain adanya kasus dugaan selingkuh oleh Kades yang sempat viral di media sosial dan berujung pada audit investigasi oleh Inspektorat Seluma.
Kades juga dilaporkan telah memecat guru ngaji, garin masjid, hingga 2 Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo.
Serta Kades juga telah memberikan SP II kepada perangkat desanya, yakni Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kepala Dusun (Kadus) I dengan alasan yang dianggap perangkat desa kurang tepat dan cenderung memaksa.