Desa Rawan Pangan di Mukomuko jadi Prioritas, Targetkan Penilaian Indeks Desa Membangun
RAWAN PANGAN: Dua desa yang rawan pangan yaitu Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya, dan Desa Banjar Sari Kecamatan Sungai Rumbai. FOTO: DOK/RB--
Dijelaskannya, ada beberapa indikator penetapan katagori ketahanan dan kerentanan pangan.
Yang paling besar pengaruhnya yaitu akses transportasi dan ketersediaan lahan pangan.
BACA JUGA:Ops Ketupat Nala Libatkan Ratusan Pesonel, Polres Mukomuko Buru Begal
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Tetap Tinggi, H-3 Lebaran Pabrik CPO Setop
Meski suatu desa atau wilayah tidak memiliki lahan pangan yang luas, belum tentu masuk rawan pangan, asalkan akses transportasi lancar.
Seperti desa dan kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko, lahan pangan tidak banyak, tapi akses transportasi sangat lancar, ketersediaan pangan bisa masuk dari berbagai wilayah lain, maka dari itu masuk zona hijau atau aman.
"Kalau Desa Lubuk Selandak dan Banjar Sari, sudah akses transportasi belum lancar, ketersediaan lahan pangan juga minim di desa tersebut.
Karena, mayoritas penduduk berkebun, bukan petani pangan," ujarnya.
Lanjutnya, ketahanan dan kerentanan pangan setiap desa dan kelurahan dibedakan menjadi lima jenis atau lima prioritas.
Yang rawan berwarna merah gelap dan merah terang. Yang katagori sedang berwarna merah muda.
Sedangkan yang masuk tahanan pangan atau zona aman itu berwarna hijau terang hingga hijau gelap.
“Mayoritas, dari 151 desa dan kelurahan di Mukomuko ini masuk zona hijau. Sedangkan yang masuk katagori sedang hingga rawan itu hanya sekitar 23 desa.
Tentu desa yang mendekati dan masuk rawan pangan ini terus kami perhatikan,” terangnya.
Selain itu berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) 2023 oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) terhadap seluruh desa di Kabupaten Mukomuko.
Dari 148 desa dan 3 kelurahan yang tesebar di 15 Kecamatan menyisakan 2 desa yang masih berstatus tertinggal.