Desa Rawan Pangan di Mukomuko jadi Prioritas, Targetkan Penilaian Indeks Desa Membangun

RAWAN PANGAN: Dua desa yang rawan pangan yaitu Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya, dan Desa Banjar Sari Kecamatan Sungai Rumbai. FOTO: DOK/RB--

Maka dari itu dapat diasumsikan 99,8 persen desa di Kabupaten Mukomuko telah bebas dari status tertinggal. Sedangkan 82 desa terkatogori desa maju.

“Sesuai IDM dua desa terkatagori tertinggal, 82 desa terkatagori desa Maju, tentunya ini menjadi kebanggaan bagi daerah.

Karena 99,8 persen desa kita bebas dari tertitinggal,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Ujang S.Pd.

Ujang menambahkan selain ada dua desa tertinggal serta sebanyak 82 desa masuk kategori desa maju. 

Ada 55 desa berstatus desa berkembang, dan sembilan memiliki status desa  mandiri di Mukomuko. 

Tentunya DPMD Mukomuko optimis dua desa yang berstatus tertinggak hasil rekapitulasi IDM. 

Ditahun 2024 ini sudah menjadi desa berkembang sehingga tidak ada lagi desa tertinggal di Mukomuko. 

Penilaian desa ini dilakukan setiap tahunnya, sesuai indikator yang ada. Dari desa tertinggal, kemudian desa berkembang, desa maju hingga desa mandiri.

"Semoga desa yang ada di Kabupaten Mukomuko terus naik statusnya dan tidak ada lagi desa yang berstatus desa tertinggal lagi," harapnya.

Dua desa yang masih menyandang status tertinggal tersebut berada di wilayah Kecamatan Penarik, yaitu Desa Bukit Makmur dan Desa Sendang Mulyo.  

Dua desa yang masih berada dalam fase tertinggal ini disebabkan indeks sektor ekonomi masih rendah.

Faktor utama penyebab lambannya perkembangan ekonomi untuk dua desa ini, lantaran belum didukung infrastruktur yang memadai.

‘’Untuk nilai indeks sosial dan lingkungan dari kedua desa tertinggal ini sudah di fase aman sebenanya, dengan nilai 0,6. Namun disektor ekonomi, masih berkisar 0,5, berada di fase tertinggal,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan