Tindak Pemilik Ram Sawit Ilegal di Mukomuko
ANTRI: Truk yang akan menjual TBS Sawit sebelum PKS berhenti beroperasi. FIRMANSYAH/RB --
“Kalau sudah ketahuan, pasti akan langung kami tertibkan. Dengan melibatkan Dinas Satpol PP sebagai penegak perda, serta kepolisian dan pihak kejaksaan dalam melaksanakan penertiban usaha yang terbukti takberizin,” terangnya.
Juni mengatakan, berkaitan dengan surat edaran, pengurusan perizinaan telah disampaikan ke kecamatan, desa dan kelurahan di daerah ini.
BACA JUGA:Usai Lebaran ASN Mukomuko Wajib Kejar Capaian, Lanjut Kuliah Pahami Regulasi
BACA JUGA:Dinas PMD Pastikan Tak Ada Pilkades, Moratorium Pemekaran Desa, Siapkan 37 ASN Pjs Kades
Dengan tujuan agar pemerintah desa maupun kelurahan lebih berperan aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat soal, pentingnya mengurus izin usaha.
“Kita sudah sampaikan ke desa dan kelurahan. Sebagai salah satu upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Serta mencegah ada pengusaha Ram nakal sehingga menyebabkan kerugian kepada petani yang menjualkan hasl pnen,” ungkapnya.
Sementara itu saat ini pabrik pengolahan minyak mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Mukomuko telah mulai libur membeli buah sesuai dengan pengumuman sebelumnya.
Mulai berhenti melayani pembelian buah sawit milik mayarakat pada Minggu 7 April 2024 lalu dalam rangka cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Hal ini disampaikan Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Iwan Cahaya SP.
Berkaitan penentuan libur operasi sebelumnya telah dilakukan pertemuan untuk memastikan jadwal penutupan pabrik pengolahan minyak mentah atau CPO sawit dalam rangka cuti.
Dengan hasil pertemuan yang dihadiri pimpinan perusahaan telah di sepakati bahwa untuk jadwal penutupan pabrik rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 7 April 2024 atau tiga hari sebelum hari raya Idul Fitri nanti.
Kesepakatan ini dilakukan agar masyarakat tau lebih awal sehingga bisa mempersiapkan segala sesuatunya.
"Berdasarkan hasil pertemuan kami bersama pihak perusahaan beberapa waktu yang lalu, disepakati mengenai jadwal penutupan pabrik dimulai pada tanggal 7 April 2024 mendatang," katanya.
Iwan menambahkan, meskipun rencana penutupan pabrik sawit dalam rangka cuti Lebaran Idul Fitri di tanggal 7 April 2024 namun ditanggal 8 April 2024 masih ada perusahaan yang masih menerima pembelian buah.
Dikarenakan untuk membantu masyarakat yang sudah terlanjur memanen buah.