Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah dan 6 Lafal Niat Wajibnya
ZAKAT; Zakat fitrah saat bulan ramadan miliki batas waktu bayarnya. (foto: HERU/koranrb.id)--
Serta, Kabupaten Mukomuko, beras kategori I Rp50 ribu, kategori II Rp40 ribu dan kategori III Rp35 ribu.
BACA JUGA:Tindak Pemilik Ram Sawit Ilegal di Mukomuko
Lafal Niat Zakat Fitrah
Membaca niat saat akan membayar zakat fitrah, juga disyaratkan.
Niat zakat fitrah bisa dibaca di dalam hati, serta dilafalkan dengan tujuan memantapkan.
Lafal niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung apakah zakat itu untuk diri sendiri, untuk istri, untuk anak laki-laki, untuk anak perempuan dan niat untuk orang yang diwakilkan. Berikut, Lafal niat zakat fitrah:
1. Lafal Niat Zakat Fitrah Untuk diri sendiri:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa
Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."
BACA JUGA:Meski Sudah Terurai, Kepadatan Merak Tetap Tuai Sorotan Jelang Lebaran Idul Fitri
2. Lafal Niat Zakat Fitrah Mewakili Istri
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala,"
3. Lafal Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.