Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah dan 6 Lafal Niat Wajibnya
ZAKAT; Zakat fitrah saat bulan ramadan miliki batas waktu bayarnya. (foto: HERU/koranrb.id)--
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"
BACA JUGA:Mitos atau Fakta, Ketupat Dikenalkan Oleh Sunan Kalijaga
4. Lafal Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak Perempuan
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"
5. Lafal Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala,"
BACA JUGA:Inflasi Terkendali, Jangan Panic Buying
6. Lafal Niat Zakat Fitrah untuk orang yang diwakilkan
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala,"
Batas Waktu Bayar Zakat
Kemudian, batas waktu bayar zakat juga telah ditentukan. Waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan.
Menurut Imam Syaf'i, boleh mengeluarkan zakat sejak awal bulan Ramadan. Sedangkan menurut Imam Malik dan Ahmad mengeluarkan zakat fitrah boleh sehari atau dua hari sebelum hari raya Idul Fitri.