Dilarang Ajukan Pindah, 1.505 PPPK di Bengkulu Utara Siap-siap Dilantik

PPPK : PPPK Bengkulu Utara formasi teknis yang sudah dilantik lebiuh dulu. IST/RB--

“Tidak boleh ada yang mengajukan pindah, kita minta semua PPPK bertugas sesuai dengan penempatan SK masing-masing,” terangnya. 

Masing-masing PPPK akan menerima SK penempatan atau SK tugas selama lima tahun. 

Meskipun selama lima tahun akan bertugas sebagai PPPK, namun kinerja masing-masing akan dilakukan evaluasi.

Hal ini akan menjadi pertimbangan bagi daerah untuk memperpanjang SK PPPK tersebut nantinya. 

“Dengan penilaian kinerja yang akan kita lakukan setiap tahun, maka kita ingatkan seluruh PPPK untuk konsisten dalam menunjukan kinerja terbaik,” pungkas Fahrudin. 

Sekadar mengetahui, jumlah peserta tes PPPK yang dinyatakan lulus untuk formasi guru sebanyak 903 orang.

Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan ataupun nakes sebanyak 602 orang sehingga totalnya ada 1.505.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan