Dapat Sabu 1 Kilo, Saat Ditangkap Tinggal 500 Gram, Kemana Sisanya? Kasubdit I : Masih Kami Kembangkan
Dua tersangka sabu dengan BB seberat setengah kilogram. ( foto : Fiki Susadi/koranrb.id)--
BENGKULU, KORANRB.ID – Terbaru berhasil di ungkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu, bahwa DR (29) warga Jalan Medan Baru, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangka Hulu, menguasai 1 Kg Sabu.
Saat ini, Kepolisian baru berhasil mengamankan 500 Gram Sabu dari tersangka DR. Lalu kemana 500 gram lagi ?
Kasubdit I, Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Joan Verdianto, S.I.K menerangkan, dari pengakuan tersangka DR, Narkotika Jenis sabu yang dikuasainya sebelumnya memiliki berat 1 Kg .
Namun, yang baru berhasil di ungkap saat ini 500 gram. Dirinya mengatakan, untuk 500 gram sabu lagi masih dilakukan pencarian.
BACA JUGA:Bawa Setengah Kilo Sabu, 2 Warga Bengkulu Diringkus, Masuk Jaringan Sabu Nasional
“BB nya ini 1 Kg. setengah kilogram lagi kemanan ? itu yang masih kita lakukan pengembangan,” ujar Kasubdit I.
Dengan total berat sabu mencapai 1 Kg ini, terang Kasubdit I bila diuangkan akan mencapai Rp1 miliar.
“Hampir 1 Miliar kalau 1 Kg itu di uangkan,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru 4 bulan menjalankan bisnis haram tersebut.
Adapun sabu yang diperoleh, dipasok dari Jakarta.
BACA JUGA:Berat, 2 Negara Langganan Piala Dunia Ini jadi Calon Lawan Timnas di 8 Besar Piala Asia U23
Sebelumnya, Dit Resnarkoba Polda Bengkulu dan Petugas Rutan Klas 2B Bengkulu mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis sabu yang memiliki jaringan Nasional.
Setidaknya setengah kilogram lebih sabu senilai Rp1 miliar berhasil diamankan Dit Resnarkoba Polda Bengkulu.
Terungkapnya jaringan Nasional pengedar Sabu yang beroperasi di Provinsi Bengkulu ini, karena Petugas Rutan klas 2B Bengkulu berhasil mengagalkan penyelundupan Sabu di Rutan klas 2B.