Ibu Diduga Jual Anak di Rejang Lebong, Pernah Digerebek Warga, Lagi Bercinta di Tempat Pemandian Umum

Ibu Diduga Jual Anak di Rejang Lebong, Pernah Digerebek Warga, Lagi Bercinta di Tempat Pemandian Umum --

CURUP, KORANRB.ID - Ada fakta baru dari proses penyidikan dugaan penjualan anak yang dilakukan oleh ibu kandung di Kabupaten Rejang Lebong yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Dari pemeriksaan baru-baru ini diketahui bahwa Ye (35) warga Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), diketahui pernah Digerebek warga desanya lantaran kedapatan sedang melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang pria yang bukan muhrimnya, di sebuah tempat pemandian umum.

Adapun pria tersebut adalah AN (37), yang tak lain adalah pelaku yang menyetubuhi Bunga (15) -- nama disamarkan -- yang merupakan anak dari Ye yang dijual Ye kepada AN Rp100 ribu, yang kemudian disetubuhi AN di sebuah pondok kebun kopi.

Berdasarkan pengakuan Kepala Desa (Kades) tempat Ye tinggal, diduga antara Ye dan pelaku AN ini memiliki hubungan khusus.

BACA JUGA:Ibu dan Anak di Benteng Meninggal Dunia, Sopir Bus Marlin Ditetapkan Tersangka

Keduanya sempat bermasalah di desa pada sekitar tahun 2023 lalu karena kedapan berhubungan intim di lokasi pemandian umuk warga.

Padahal Ye ini sudah memiliki suami, sementara AN belum menikah.

"Benar, dulu mereka berdua (Ye dan AN, red) pernah bermasalah di desa ini. Dan sudah kita selesaikan sesuai aturan dan adat," ungkap Kades.

Diberitakan sebelumnya, Bunga (15) -- nama disamarkan -- seorang gadis warga Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) nekat melaporkan ibu kandungnya berinisial Ye (35) lantaran telah menjual dirinya seharga Rp100 ribu ke lelaki hidung belang. 

BACA JUGA:Astaghfirullah! Ibu di Rejang Lebong Jual Anak Kandung Rp 100 Ribu ke Pria Hidung Belang, Ini Kata Polisi

Hal ini diduga terjadi sudah berulang kali hingga puncaknya pada awal pertengahan Maret lalu korban didampingi keluarganya malapor ke Polres Rejang Lebong.

Dan saat ini sedang diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP. Sinar Simanjuntak membenarkan perihal proses penyidikan tersebut.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas perkara tersebut dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan