Keluarga Korban Laka Maut di Seluma Terima Santunan, Segini Jumlahnya
SANTUNAN: Kabar baik diterima keluarga dari korban Kecelakaan (Laka) maut di Kabupaten Seluma. Yakni Ahmad Fauzil Adzim (15) yang merupakan pelajar SMK Negeri 3 Seluma, karena keluarga telah menerima santunan asuransi dari Jasa Raharja. DOK/RB--
KORANRB.ID - Kabar baik diterima keluarga dari korban Kecelakaan (Laka) maut di Kabupaten Seluma.
Yakni Ahmad Fauzil Adzim (15) yang merupakan pelajar SMK Negeri 3 Seluma, karena keluarga telah menerima santunan asuransi dari Jasa Raharja.
Hal ini dibenarkan Penanggung Jawab (PJ) Jasa Raharja Seluma, Putra Eka Raftayuda, SE.
Adapun jumlah santunan korban laka maut telah diserahkan kepada keluarga sebesar Rp50 juta.
BACA JUGA:Polemik Pemberhentian Kades Dusun Baru, Menanti SP 3 Pemberhentian Sementara
BACA JUGA:63 Desa di Seluma Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap I
Santunan tersebut disalurkan melalui rekening milik ahli warisnya, usai dilakukan survei dan membantu
dalam hal kelengkapan berkas pengajuan santunan almarhum di rumah ahli waris yang berada di Desa Tawang Rejo Kecamatan Air Periukan.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 bahwa Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan
kepada setiap orang yang meninggal dunia, cacat tetap, dan luka-luka akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut, maupun udara.
BACA JUGA:Pilkada Seluma, Billy Sunardi Masuk Penjaringan Internal PAN
BACA JUGA:Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari Pelajar Seluma Berhasil Diamankan, Ini Penjelasan Kapolsek
“Ahli Waris berhak mendapat hak santunan sebesar Rp50 juta, santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
yang dibayarkan masyarakat setiap tahun pada saat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Putra Eka Raftayuda.