Pastikan Kegiatan Fisik Jalan, Dewan Bakal Sidak

TINJAU: Bupati Lebong, Kopli Ansori saat meninjau kegiatan fisik pembangunan irigasi.--Muharista Delda/RB

TUBEI, KORANRB.ID - Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong akan mengecek progres pembangunan infrastruktur atau kegiatan fisik di Kabupaten Lebong. 

Inspeksi mendadak (sidak) akan difokuskan pada kegiatan fisik berupa pekerjaan poros jalan kabupaten yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub). 

''Sidak harus kami lakukan sesegera mungkin untuk memastikan tidak ada kegiatan fisik yang belum berjalan, apalagi belum dilelang,'' kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebong, Rinto Putra Cahyo, S.Kep.

Dalam teknisnya, Komisi III akan koordinasi ke Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Kabupaten Lebong untuk memastikan progres lelang paket kegiatan fisik.

BACA JUGA:Digelontorkan Dana Rp1,3 Miliar, Program BSPS Belum Berjalan

Sidak harus digelar karena sebentar lagi masuk bulan kedua triwulan kedua sehingga dikhawatirkan kegiatan fisik tidak akan selesai jika sampai saat ini belum juga dikerjakan.

Khususnya untuk pekerjaan kegiatan fisik yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti jalan dan irigasi.

‘’Kita lihatlah nanti, yang pasti untuk OPD (organisasi perangkat daerah, red) yang belum melimpahkan berkas lelang kegiatan fisik akan kami layangkan teguran,’’ terang Rinto.

Sementara Kepala BLP Sekretariat Kabupaten Lebong, Eldi Satria, ST mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menerima berkas 18 paket lelang kegiatan fisik pengadaan barang dan jasa. 

BACA JUGA:Residivis Curat di Seluma Berulah, Terancam 5 Tahun Penjara

Dari jumlah itu pihaknya sudah berhasil menayangkan lelang 9 paket kegiatan fisik.

Bahkan 5 paket diantaranya telah selesai lelang dan penandatanganan kontrak.

‘’Sementara 4 paket lainnya masih dalam proses lelang dan untuk 9 paket lainnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan berkas sebelum ditayangkan,’’ tukas Eldi.

Di antara OPD yang sudah melimpahkan berkas kegiatannya untuk segera dilakukan proses tender atau lelang itu antara lain Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan