Bupati Seluma Pastikan Mall Pelayanan Publik Siap Melayani, Salahsatunya Bisa Buat E- KTP dan Bayar Pajak
Bupati Seluma Pastikan Mall Pelayanan Publik Siap Melayani, Salahsatunya Bisa Buat E- KTP dan Bayar Pajak. (Foto: Zulkarnain Wijaya/koranrb.id)--
SELUMA, KORANRB.ID - Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE mengaku bahwa saat ini pelayanan mall pelayanan publik (MPP) yang berada di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma, Simpang Enam Tais sudah bisa diakses oleh masyarakat umum.
Ini sudah termasuk dengan adanya pelayanan pembuatan E - KTP di gerai Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seluma.
Selain itu ad ajuga pelayanan pembayaran pajak daerah di gerai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma yang sudah tersedia di gedung MPP.
Jadi, saat ini masyarakat sudah tidak perlu antrean di Kantor Dinas Dukcapil, karena sudah ada opsi lainnya yakni di MPP Seluma yang lokasinya berada persis di jantung ibukota Seluma.
BACA JUGA:OPD Malas, Mal Pelayanan Publik Seluma Masih Sepi! Padahal Baru Diresmikan
“Alhamdulillah untuk saat ini masyarakat sudah bisa buat E-KTP di MPP, ini salahsatu opsi agar masyarakat lebih mudah dan praktis untuk mengurusnya,”ujar Bupati.
Diakui Bupati, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma sudah kerap mensosialisasikan layanan yang bisa dinikmati di MPP Seluma.
Tidak hanya membuat E-KTP, namun seluruh layanan yang melibatkan organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal pun sudah tersedia.
Jadi masyarakat tidak perlu lagi berpindah pindah kantor untuk mengurus keperluan di Seluma, karena semuanya menyatu di MPP Seluma.
BACA JUGA:Banyak Yang Antre Beri Layanan di MPP Kepahiang Tapi Tak Terakomodir
“Kita sudah lakukan MoU juga dengan beberapa instansi vertikal, jadi tidak hanya Pemkab Seluma yang mengisi gerai di MPP. Dengan adanya hal tersebut, mudah mudahan warga tidak kesulitan lagi karena semuanya berada di satu tempat,”papar Bupati.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Seluma, Arlan Aksa, S. Sos mengatakan pelayanan yang dapat dinikmati masyarakat diantaranya pembuatan E-KTP, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pembayaran Pajak Daerah dan beberapa jenis pelayanan lainnya.
“MPP dirancang dan diresmikan untuk melayani masyarakat Kabupaten Seluma dalam satu wadah, sehingga tidak perlu repot lagi untuk berpindah pindah instansi untuk mengurus berkas,”ujarnya.
Arlan mengatakan bahwa memang masih ada beberapa gerai yang masih kosong, namun kemungkinan dalam waktu dekat akan segera terisi.