Gagal Menang Pileg, Caleg Ini Terancam Masuk Penjara Usai Dilaporkan Perawat RSUD, Ini Kasusnya

Korban saat melaporkan mantan caleg ke Polres Bengkulu Utara. (Foto: Tri Shandy Ramadani/koranrb.id)--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Warga Desa Kuro Tidur Kecamatan Arga Makmur berinisial RL, Kamis 2 Mei 2024 dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara. 

RL adalah salah satu caleg DPRD Bengkulu Utara yang bertarung dalam Pilleg Februari lalu namun gagal terpilih. 

Ia dilaporkan oleh Irfan (23) warga Desa Rama Agung Kecamatan Arga Makmur sore tadi.

Irfan adalah Perawat yang bertugas di RSUD Arga Makmur, Ia melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh RL saat ia bertugas Kamis 30 April lalu.

BACA JUGA:Selamat! Ini Daftar Nama 25 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih

Usai membuat laporan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Utara kemarin, Irfan mengungkapkan akibat kekerasan yang dilakukan RL Ia mengalami luka di bagian bibir. 

Tak hanya itu, ia juga mengaku sempat pusing pasca pemukulan tersebut. 

Hingga akhirnya mereka Ia dan keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bengkulu Utara. 

“Saya ditampar hingga bibir saya robek dan sempat pusing, saat itu saya sedang bertugas,” ujarnya. 

BACA JUGA:Sakit Stroke, Perangkat Desa Napal Melintang Terancam Dipecat! Ini Penjelasan Camat Pino Raya

Diterangkannya, kejadian ini saat RL mendatangi RSUD Arga Makmur.

Saat itu korban bertugas mengantar pasien dan korban membawa RL menggunakan kursi roda menuju ruang rawat inap. 

“Namun sebelum masuk ke ruangan, saya berhenti sejenak ke Laboratorium untuk mengambil hasil lab. Tapi dia (RL, red) dan keluarganya sudah mulai marah,” ujarnya.

Lantaran keluarganya dan RL sudah mulai marah, korban lantas memutuskan untuk langsung mengantarkan RL ke ruang rawat inap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan