Jelang Musim Panen, Distan Mukomuko Pastikan HET dan Ketersedian Pupuk Subsidi
PANTAU: Petugas dari Dinas Pertanian Mukomuko sedang memastikan ketersedian pupuk di agen. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko kembali melakukan pemantauan terhadap distribusi pupuk subsidi serta harga di pasaran.
Petugas memastikan Harga Encer Tertingi (HET) pupuk subsidi yang diperjual belikan.
Sebab disaat Musim Taman (MT) padi ini tidak menutup kemungkinan banyak pihak yang mencari kesempatan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani Ilyas S.Pt.
BACA JUGA:Seleksi Wawancara Calon PPK Mukomuko, 146 Peserta Akan Tersingkir
BACA JUGA:Panti Pijat Koto Jaya Digerebek BNN Bengkulu, 1 Pemuda Diamankan
Pengawasan pupuk subsidi terus dilakukan untuk mencegah munculnya keresahan yang ditimbulkan dari petani seperti mendapati pupuk langka serta harga yang tinggi.
“Pupuk ini menjadi kunci keberhasilan produksi hasil pertanian, maka dari itu jangan sampai akibat tidak mendapatkan pupuk produksi gabah di MT II ini minim,” katannya.
Untuk distribusi pupuk ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Mukomuko tentang alokasi dan HET pupuk subsidi sektor pertanian dalam Kabupaten Mukomuko Tahun 2024.
Yang telah menetapkan HET untuk tiga jenis pupuk subsidi. Sebagai upaya untuk mempermudah pengawasan saat pupuk tersebut didistribusikan di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Jalan Sendang Mulyo Masih
"Ada tiga jenis pupuk subsidi yang ditetapkan HET-nya, yaitu pupuk urea, NPK dan NPK formula,” ujarnya.
Pitriyani menjelaskan, untuk ketiga jenis pupuk subsidi tersebut yaitu pupuk urea dengan HET Rp2.250 per kilogram (Kg), pupuk NPK Rp2.300 per K, dan pupuk NPK formula Rp3.300 per Kg.