Terjaring Razia, 12 Remaja Diduga Konsumsi Miras di Komplek Perkantoran, 1 Anak Anggota DPRD Mukomuko Terpilih
RAZIA: 12 Remaja yang terjaring razia petugas Satpol PP Mukomuko. Firmansyah/RB--
KORANRB.ID - Buntut temuan bungkus kondom di wilayah perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko beberapa waktu yang lalu.
Membuat Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Mukomuko semakin beringas.
Pada operasi yang digelar 11 Mei 2024 pukul 23.30 Wib.
Petugas berhasil mengamankan 12 remaja yang tengah asik mengkonsumsi minuman keras di beberapa titik gedung perkantoran Pemkab Mukomuko.
BACA JUGA:Jalan Sendang Mulyo Masih
BACA JUGA:SIPD Tidak Diupgrade, OPD Keluhkan Kinerja BKD Mukomuko
Berdasarkan Pantauan RB sebagian besar dari 12 remaja yang terjaring ini dalam keadaan setengah sadar.
Dan ketika dilihat data remaja yang terjaring ternyata salah satu dari 12 remaja inisial PGL anak dari calon anggota DPRD Mukomuko terpilih.
Yang memiliki suara buncit pada Pileg 14 Februari 2024 lalu dari Dapil l inisial KTO warga Kecamatan V Koto.
Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko Jodi S.Pd mengatakan operasi ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada pihak-pihak yang merusak citra komplek perkantoran Mukomuko, maka dari itu 12 remaja ini langsung dijaring.
BACA JUGA:Fungsi dan Jenis Bronjong yang Sering Digunakan Sebagai Penahan Tanah, Berikut Penjelasan
BACA JUGA:DBD Sudah Telan 4 Korban Jiwa di Mukomuko
"Mereka ini kami aman kan dari halaman gedung Bapelitbangda, halaman kantor bupati dan bangunan rumah adat yang baru dibangun," kata Jodi.
Jodi menjelaskan, dari 12 remaja ini, 10 pria, 2 wanita yang berstatus masih sekolah dan ada juga yang tidak sekolah lagi.